Sampang (Jatim)||Mediacentersampang.com _ Desakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dari segelintir tokoh lawan politik Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dinilai janggal. Banyak pihak menilai, kuat dugaan karena nafsu kekuasaan, buntut kekalahan dukungan di Pilkada Sampang, pada 27 November 2024 silam.
Hal tersebut juga mendapat tanggapan keras dari H. Munadi, seorang tokoh masyarakat, yang dikenal sebagai Mantan Kepala Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Beliau khawatir, desakan Pilkades serentak dipaksakan karena adanya kepentingan politik lanjutan dari kontestasi sebelumnya, yaitu Pilkada Sampang.
“Pilkades serentak didesak terasa dipaksakan dan diduga kuat merupakan buntut dari kekalahan politik pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelumnya, yang kini bermanifestasi dalam perebutan kekuasaan tingkat desa,” Pungkas Aba Munadi.
H. Munadi secara tegas meminta Pemerintah daerah Sampang, khususnya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi untuk tegas, dan tidak takut intervensi lawan politik yang tidak mau paham kondisi keuangan daerah. Jumat, 28/11/2025.
Diketahui bersama, dana Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Sampang tahun 2026, terpangkas 98,7miliar. Bahkan saat ini, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Bappelitbangda Sampang, Hj. Umi Hanik Laila mengatakan Dana Program unggulan Prioritas Kesehatan, dalam UHC 2026, masih kurang sekitar 10 miliar lebih. Dimana dijelaskan Hanik, saat ini masih tersedia 44 miliar, sementara kebutuhannya UHC sebesar 54-56 miliar.
Kembali Munadi menambahkan, selain mendesak Pilkades serentak digelar, pihaknya mengajak seluruh 143 bakal calon kepala desa, harus ikut menjaga dan menjamin pelaksanaan Pilkades serentak, nantinya berlangsung aman, damai dan lancar tanpa adanya konflik serius.
“Selain ada petugas keamanan, saya harap seluruh bakal calon kepala desa berkomitmen dan menjamin Pilkades berlangsung aman, damai dan lancar tanpa adanya konflik berarti,” harapnya.
Menurutnya, sejarah mencatat setiap Pilkades berlangsung di wilayah Kabupaten Sampang, sering terjadi konflik, terlebih catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, terdapat 143 desa dari 180 desa yang ada, akan digelar Pilkades, dimana diyakini akan terjadi konflik cukup serius, terlebih petugas keamanan yang ada terbatas.
“Kalau dipaksakan, Calon Kades harus menjamin ikut jaga keamanan desa, sehingga konflik bisa dikendalikan dan diminimalisir sedini mungkin, sehingga masyarakat luas tidak dikorbankan”, ujar H. Munadi.
Ia juga menyoroti masalah pendanaan. Menurutnya, alokasi anggaran Pilkades sebesar Rp120 juta yang di anggarkan DPMD, dinilai kurang untuk desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain itu, H. Munadi tidak segan menuding para calon yang memaksakan Pilkades digelar 2026, hanya didorong oleh motif.
“Ambisi dan Haus kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta kelompoknya, dikhawatirkan mengorbankan stabilitas, kepentingan publik,” pungkas H. Munadi.
Sekedar tambahan informasi, Pemerintah Kabupaten Sampang didesak untuk menggelar Pilkades serentak pada tahun 2026. Tepatnya diawali demo tuntutan diselenggarakan Pilkades serentak di depan Gedung DPRD Sampang, pada 28 Oktober 2025 silam.
Bahkan, akhir aksi demo yang di pimpin enam korlap dari Forum Aktivis Madura (FAM) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu, berlangsung ricuh, hingga adanya pengrusakan dan pencurian fasilitas umum, seperti pagar dan segenap fasilitas keindahan di area Alun-alun Trunojoyo Sampang.
Anehnya, dari 6 korlap aksi demo yang harus bertanggung-jawab, tidak ada seorangpun yang diamankan untuk diperiksa oleh Kepolisian Resort Sampang. Antaranya Mauzhul Maulana, Gerrad, Rofi, Qusairi, Imam dan Husni masih terlihat bebas berkeliaran. (Tim MCS)


















